DenpasarPolitik

PJ. Gubernur Bali Pastikan Netralitas di Pemilu 2024

DENPASAR, DINAMIKAPOLITIK.com – Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, didampingi oleh sejumlah pejabat terkait Pemerintah Provinsi Bali, menerima kunjungan kerja On The Spot (OTS) Prioritas Nasional oleh Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional. Acara ini berlangsung di Wiswa Sabha Pratama, Selasa (23/1), dengan mengangkat tema “Strategi Pemantauan Kerawanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional”.

Dalam kesempatan ini, PJ. Gubernur Mahendra Jaya menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024. Ia menekankan bahwa seluruh pihak berhak memantau, dan jika menemukan pelanggaran, dapat melaporkan ke Bawaslu. Mahendra Jaya menegaskan bahwa sebagai penjabat, ia hanya memiliki politik negara untuk menjalani tugas negara sesuai kebijakan Presiden RI.

Pada sesi pemaparan, PJ. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan jumlah pemilih di Bali sebanyak 3.269.516 orang, yang akan menggunakan hak pilihnya di 12.809 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia juga mengungkapkan langkah-langkah yang telah diambil untuk menjaga netralitas ASN, termasuk menerbitkan Surat Edaran dan melakukan sosialisasi serta pembuatan Pakta Integritas dan Video Ikrar Netralitas pada Pemilu 2024.

Koordinator Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional, Irjen. Pol I Nyoman Labha Suradnya, menjelaskan bahwa strategi pemantauan kerawanan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 sangat penting. Dalam konteks ini, berbagai potensi gangguan seperti disinformasi, intervensi pihak tertentu, ancaman terhadap keamanan, hingga potensi gangguan terhadap sistem teknologi menjadi fokus pemantauan.

Provinsi Bali, menurut IKP 2024 yang dirilis oleh Bawaslu RI, menjadi salah satu dari 10 provinsi paling rawan pada dimensi kontestasi dengan skor 71,96%, termasuk provinsi dengan kerawanan tertinggi pada dimensi sosial politik dan partisipasi. Pj. Gubernur Bali berharap dengan strategi pemantauan yang matang, stabilitas keamanan nasional dapat tetap terjaga selama pelaksanaan pemilu mendatang.***

Berita Terkait

Back to top button