PolitikTabanan

Bawaslu Tabanan Buka Rekrutmen 1.545 Pengawas TPS

TABANAN, DINAMIKAPOLITIK.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan secara resmi mengumumkan untuk merekrut 1.545 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024. Perekrutan ini dijadwalkan akan dimulai pada awal bulan Januari 2024.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menjelaskan bahwa tahap awal saat ini sedang berfokus pada proses sosialisasi oleh Bawaslu Tabanan dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Narta menekankan bahwa setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diawasi oleh satu orang Pengawas, sebagai langkah untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara.

“Jumlah kebutuhan di Kabupaten Tabanan disesuaikan dengan jumlah TPS yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, sebanyak 1.545 TPS. Dengan demikian, setiap TPS akan diawasi oleh satu orang pengawas TPS,” ujar Narta.

Narta, yang juga menjabat sebagai Korsiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi, menjelaskan bahwa proses pendaftaran, penerimaan, dan penelitian kelengkapan berkas akan dibuka selama 5 hari, yakni mulai 2 hingga 6 Januari 2024. Pengumuman kelulusan administrasi dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024.

Dalam upaya memastikan kesuksesan perekrutan, Narta berharap agar Panwascam di 10 Kecamatan se-Kabupaten Tabanan dapat melakukan sosialisasi secara masif di daerah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi terkait jadwal dan tahapan perekrutan PTPS agar dipahami dengan baik oleh calon Pengawas.

“Dalam sosialisasi ini, diharapkan kepada Panwascam Kecamatan agar memperhatikan timeline kegiatan perekrutan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh menjadi calon PTPS sesuai petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Narta.

Narta juga menegaskan kepada seluruh Pengawas Pemilu Kecamatan untuk melakukan seleksi calon PTPS dengan teliti. Rekam jejak calon harus didalami, termasuk yang menjadi anggota partai politik, sehingga proses perekrutan dapat dilakukan secara cermat dan berkualitas.[*dp]

Berita Terkait

Back to top button